BPJPH: Produk Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

BPJPH: Produk Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

INFOFILANTROPI.COM, JAKARTABPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) menegaskan bahwa mulai 17 Oktober 2026, produk kosmetik wajib memiliki sertifikat halal. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) di 14th Exhibition & Seminar for Cosmetic Ingredients di Jakarta International Expo, Jakarta Utara, pada Rabu (14/5/2025).

Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk kosmetik, tetapi juga untuk produk obat, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan. “Kosmetik menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Indonesia, terutama umat Muslim, yang memprioritaskan produk halal,” tambah Afriansyah.

Meski kewajiban tersebut baru berlaku pada Oktober 2026, saat ini sudah banyak produk kosmetik yang telah mendapatkan sertifikat halal, yang mendapat respons positif dari konsumen, terutama di media sosial.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, Chuzaemi Abidin, menyampaikan bahwa BPJPH terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait sertifikasi halal kepada pelaku usaha, termasuk produsen kosmetik. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan transparansi dalam industri kosmetik serta menumbuhkan kepercayaan konsumen.

“Melalui kegiatan seminar ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan peluang bisnis dan pemasaran produk kosmetik yang lebih luas, mengingat tingginya permintaan,” ungkap Chuzaemi.

Data BPJPH menunjukkan bahwa saat ini terdapat 81.343 produk kosmetik dalam negeri dan 7.558 produk kosmetik luar negeri yang telah memperoleh sertifikat halal. Hal ini menunjukkan komitmen industri kosmetik dalam memenuhi standar halal yang semakin dicari konsumen, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim.