Hadapi 2026, Sertifikasi Halal Dipercepat Lewat Sinergi Laboratorium dan LPH

INFOFILANTROPI.COM, Makassar = Mendekati tahun 2026 di mana kebijakan wajib halal akan diberlakukan sepenuhnya, pemerintah gencar memperkuat sistem jaminan produk halal nasional. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui kerja sama antara BBSPJIHPMM Makassar dan PT Mutu Agung Lestari, dalam pemanfaatan laboratorium halal milik pemerintah.
Kerja sama yang diteken pada 10 Juni 2025 ini menjadi wujud sinergi nyata antara laboratorium pemerintah dan lembaga pemeriksa halal dalam menjawab kebutuhan sertifikasi halal yang terus meningkat di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan memanfaatkan laboratorium BBSPJIHPMM yang sudah berstandar dan terakreditasi, proses sertifikasi halal akan lebih efisien dan kredibel,” ujar Shinta Virdhian, Kepala BBSPJIHPMM. Laboratorium ini mampu melakukan berbagai pengujian teknis seperti identifikasi DNA, uji alkohol, serta analisis bahan turunan hewani.
Sementara itu, Irham Budiman dari PT Mutu Agung Lestari menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi solusi praktis untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama UMKM. “Kami ingin memastikan layanan halal lebih mudah diakses, dengan biaya dan waktu yang terjangkau,” ujarnya.
Menurut Andi Rizaldi dari BSKJI, kolaborasi seperti ini tak hanya menguatkan ekosistem halal, tapi juga mempercepat transformasi industri nasional. “Pemerintah ingin memastikan tidak hanya regulasi dan kebijakan yang siap, tetapi juga infrastruktur teknis di seluruh wilayah, termasuk luar Jawa,” tegasnya.
Ke depan, pemerintah menargetkan perluasan layanan halal di berbagai daerah melalui kerja sama serupa. Langkah ini diharapkan mendukung posisi Indonesia sebagai pemimpin industri halal global.