Kemenperin Dorong IKM Batik Raih Pasar Seragam Haji Nasional Melalui Pembinaan Standardisasi
![Kemenperin Dorong IKM Batik Raih Pasar Seragam Haji Nasional Melalui Pembinaan Standardisasi](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/06/19JuniIf-seragamhajinasionalcrop-2.jpg)
Kemenperin Dorong IKM Batik Raih Pasar Seragam Haji Nasional Melalui Pembinaan Standardisasi
INFOFILANTROPI.COM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat industri halal sebagai bagian dari upaya mempercepat akses ke pasar halal global. Langkah strategis ini selaras dengan kebijakan nasional berbasis ekonomi syariah yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia.
Menurut laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, Indonesia kini berada di posisi tiga besar dalam The Global Islamic Economy Indicator (GIEI), setelah Malaysia dan Arab Saudi.
“Produk halal dalam negeri memiliki potensi besar. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia sebanyak 236 juta orang, juga menjadi pasar potensial bagi produk halal khususnya peralatan ibadah,” ujar Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, di Jakarta, Selasa (18/6).
Kepala BSKJI menambahkan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diharapkan dapat meraih pasar produk peralatan ibadah seperti peralatan umroh dan haji. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah umroh dan haji terbanyak ke Tanah Suci.
“Industri perlengkapan ibadah umat Muslim harus didorong untuk memenuhi standar mutu produk melalui sertifikasi SPPT-SNI, serta jaminan produk halal agar meningkatkan kepercayaan konsumen,” jelasnya.
Pembinaan mengenai standardisasi industri dan jaminan produk halal ini telah dilakukan oleh salah satu unit pelaksana teknis Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil di Bandung, Jawa Barat.
Dalam acara penyerahan Sertifikat Halal untuk Kain Batik Cap Seragam Haji Nasional kepada pelaku usaha dari Jawa Barat, CV. IM & CO, Kepala BBSPJI Tekstil, Cahyadi, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan CV. IM & CO menjadi pionir kain batik seragam haji nasional pertama yang mendapatkan Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Pelaku usaha ini secara sukarela dan mandiri mengajukan sertifikasi halal produknya melalui Lembaga Pemeriksa Halal BBSPJI Tekstil, setelah sebelumnya mendapatkan pendampingan di bidang standardisasi industri dari BBSPJI Tekstil,” ungkap Cahyadi. Seragam haji yang diproduksi CV. IM & CO akan digunakan oleh jemaah pada keberangkatan tahun 2024/1445 Hijriyah.
“Kami selalu mengedepankan solusi pembinaan industri terpadu yang memberikan efisiensi bagi IKM, sehingga mereka dapat memenuhi berbagai regulasi dan standardisasi industri yang diminta oleh pengguna. Dengan strategi ini, output-nya bisa lebih cepat, tepat sasaran, dan lebih terjangkau,” tambahnya.
Sertifikat Halal merupakan salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi bagi UMKM dan IKM yang ingin memproduksi atau menyediakan Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia. Berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 366 Tahun 2023, UMKM dan IKM dengan NIB dan KBLI 13134 – Industri Batik dapat memproduksi seragam ini asalkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan tersebut antara lain memiliki standardisasi bahan baku dan teknologi proses produksi, memiliki atau dalam proses sertifikasi batikmark, memiliki atau dalam proses sertifikasi halal yang diajukan kepada BPJPH, memiliki workshop atau tempat kerja untuk produksi, serta memiliki bukti kemampuan produksi batik cap.