Kemenperin Perkuat Standar Halal Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Kemenperin Perkuat Standar Halal Program Makan Bergizi

👁️ 2 views

BERITAUNGGULAN.COM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional dengan memastikan layanan publik berbasis pangan memenuhi standar kehalalan yang ketat. Salah satu langkah konkretnya dilakukan melalui audit pemeriksaan halal terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2 di Pekon Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

Audit tersebut dilaksanakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas nasional yang digagas Presiden RI untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sertifikasi halal tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis dalam membangun kepercayaan publik. “Sertifikasi halal mencerminkan kualitas proses, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/2).

Proses audit dilakukan secara menyeluruh, mulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, penelusuran bahan baku, evaluasi proses produksi, hingga penilaian penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai regulasi yang berlaku. Dengan mekanisme ini, setiap bahan dan tahapan pengolahan makanan dipastikan memenuhi standar halal dan keamanan pangan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa SPPG memiliki peran vital sebagai garda terdepan pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, integritas halal dalam operasionalnya menjadi aspek yang tidak dapat ditawar.

Sementara itu, Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian, menyebutkan bahwa sertifikasi halal SPPG Muara Jaya 2 menambah daftar satuan pelayanan di Lampung yang telah memperoleh sertifikat serupa, termasuk SPPG di Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Bandar Lampung, dan Tulang Bawang.

Selain sertifikasi halal, BSPJI Bandar Lampung juga menyediakan layanan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) serta pengujian kualitas air bersih melalui laboratorium lingkungan. Layanan terintegrasi ini memungkinkan SPPG memperoleh tiga sertifikasi sekaligus dalam satu proses pengajuan, sehingga lebih efektif dan efisien.

Melalui penguatan standardisasi yang berkelanjutan, Kemenperin optimistis SPPG dapat menjadi pilar penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, aman, dan berkualitas, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.