Kendalanya Penggilingan, Baru 1,5% Pedagang Bakso Bersertifikat Halal
![Kendalanya Penggilingan, Baru 1,5% Pedagang Bakso Bersertifikat Halal](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/08/8AgustusIF-halalbakso.webp)
Dok. halalmui.org
INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Penggilingan daging masih menjadi hambatan utama bagi pedagang bakso di Indonesia yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Ketiadaan penggilingan yang khusus untuk bahan-bahan halal menjadi penyebab utama masalah ini.
“Baru sekitar 1,5% pedagang bakso yang telah bersertifikat halal, meskipun 70% daging sapi di pasaran diserap oleh pedagang bakso. Dari sekian banyak penggilingan daging yang ada di Indonesia, belum ada satupun yang bersertifikat halal,” ungkap Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Drs. Lasiman, S.Pd., dalam seminar bertema “Mewujudkan Penggilingan Daging Halal Bakso Bersertifikat Halal di Wilayah DKI Jakarta” yang diselenggarakan oleh LPPOM DKI Jakarta pada 30 Juli 2024 di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk dan jasa yang beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal, termasuk bakso, yang wajib bersertifikat pada 17 Oktober 2024. Lasiman menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas implementasi regulasi ini.
“Halal bukan hanya soal bahan baku,” tegas Lasiman. Proses produksi, fasilitas, dan distribusi juga harus dipastikan kehalalannya. Dalam industri bakso, penggilingan halal menjadi salah satu masalah utama dalam sertifikasi produk.
Direktur LPPOM Daerah Khusus Jakarta, drg. H. Deden Edi Sutrisna, M.M, turut menyampaikan keprihatinannya. “Belum ada penggilingan daging yang halal. Padahal, ini sangat penting. Bakso sudah menjadi makanan favorit masyarakat Indonesia. Kami belum berani melakukan sertifikasi halal karena terkendala penggilingan ini,” jelas Deden.
LPPOM berupaya mewujudkan penggilingan halal di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, melalui kerja sama dengan pemerintah provinsi setempat. Sebelumnya, LPPOM bekerja sama dengan berbagai pihak untuk sertifikasi halal Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/U).
Saat ini, LPPOM menawarkan solusi melalui pilot project penyediaan penggilingan daging halal di outlet Meatly Toko Daging di Jl. Semeru, Bogor. Di sini, daging beku bisa digiling dengan bumbu yang tersedia di outlet tanpa biaya. Ini untuk mendukung sertifikasi halal pedagang bakso di sekitar lokasi outlet, termasuk yang akan difasilitasi sertifikasi halal gratis. Sebagai lokasi percontohan, tersedia juga outlet bakso yang terkenal di kota Bogor.
“Kami bekerja sama dengan banyak pihak dalam melakukan sertifikasi halal bagi UMK. Pelaku usaha yang disertifikasi halal meliputi rumah makan, katering, hotel, jasa distribusi, kosmetik, serta makanan dan minuman kemasan. Tahun ini, semua RPH dan RPHU di bawah dinas sudah bersertifikat halal. Selanjutnya, kami akan fokus pada penggilingan daging,” jelas Deden.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Aceng Zaini, MH, menyatakan akan mengupayakan penggilingan halal di seluruh kecamatan di DKI Jakarta. Ini akan memudahkan pedagang bakso dalam memenuhi regulasi, sekaligus memberikan kenyamanan bagi konsumen muslim di DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Ir. Suharini Eliawati, M.Si., menekankan pentingnya memastikan kehalalan bakso dari hulu ke hilir. Daging dari RPH mungkin sudah halal, tapi tepung dan bahan tambahan lainnya yang digiling di pasar juga perlu dipastikan halal. Penggilingan yang digunakan juga harus dipastikan bebas dari bahan haram dan najis.
“Pemprov DKI mendampingi agar usaha semakin maju. Jaminan kehalalan produk bakso, juga perlu dilihat dari distribusinya, harus halalan thayyiban. DKI sekarang menuju kota global, sehingga destinasi wisata dan kulinernya perlu ditingkatkan. Banyaknya peminat bakso menjadi peluang yang sangat tepat,” tambah Suharini.
Kepala Pusat Sertifikat dan Registrasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. H. Mamat Salamet Burhanudin, M.Ag., menyampaikan apresiasi luar biasa. “Tanpa LPPOM, BPJPH tidak akan bisa berjalan. Ruhnya ada di sini,” katanya. Mamat juga menegaskan bahwa semua barang dan jasa harus bersertifikat halal. Negara membentuk BPJPH untuk menjamin proses sertifikasi halal dan pengawasan produk yang beredar di Indonesia. “Pelaku usaha akan kami prioritaskan untuk mendapatkan layanan yang efektif, efisien, dan cepat,” terangnya.
Seminar ini juga dihadiri oleh Ketua Umum MUI Daerah Khusus Jakarta, KH. H. Muhammad Faiz; Sekum MUI Daerah Khusus Jakarta, KH. H. Auza’i Mahfudz; serta Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan DKI Jakarta, drh. Renova Ida Siahaan. Lebih dari 70 pelaku usaha bakso di DKI Jakarta turut hadir sebagai bagian dari sosialisasi dan edukasi LPPOM tentang pentingnya sertifikasi halal bakso.