Kolaborasi Maybank dan LPPOM DKI Jakarta Dukung UMKM Melalui Sertifikasi Halal

Kolaborasi Maybank dan LPPOM DKI Jakarta Dukung UMKM Melalui Sertifikasi Halal

INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maybank Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM DKI Jakarta menyelenggarakan program bimbingan teknis (bimtek) untuk proses pengurusan sertifikasi halal BPJPH. Acara ini diadakan pada 9 Januari 2025 di Ruang Teater, Gedung Sosial Budaya, Jakarta Islamic Centre, dengan menghadirkan 170 peserta dari total 500 pelaku usaha yang akan mendapatkan fasilitas sertifikasi halal.

Direktur LPH LPPOM DKI Jakarta, drg. Deden Edi Sutrisna, menegaskan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung pertumbuhan UMKM. “Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk. Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM dapat lebih mudah menjangkau pasar lokal maupun internasional,” ujarnya.

Deden juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu UMKM memenuhi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pelaku UMKM harus memperhatikan empat hal penting, yaitu izin usaha, izin edar, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal BPJPH menjadi syarat utama untuk membangun ekosistem usaha yang kompetitif. “Kami berharap bimtek ini memberikan pemahaman yang jelas dan mendorong pelaku usaha untuk terus tumbuh dan berkembang,” tambah Deden. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung LPPOM DKI Jakarta dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan inklusif.

Sementara itu, perwakilan dari Maybank, Barkah Santosa, yang menjabat sebagai Shariah Branch Sales dan Office Channeling, menjelaskan peran aktif bank dalam mendukung UMKM. “Motivasi utama kami adalah memastikan UMKM memiliki akses mudah untuk memperoleh sertifikat halal. Kami menyadari bahwa bank tidak hanya berperan dalam mendukung korporasi besar, tetapi juga usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian,” ungkapnya.

Barkah juga menambahkan bahwa dana zakat dan sedekah dari nasabah Maybank dimanfaatkan untuk membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal. “Kegiatan ini adalah bagian dari amanah yang kami jalankan. Kami ingin memastikan bahwa UMKM mendapatkan kemudahan dalam memenuhi persyaratan halal sehingga produk mereka dapat bersaing di pasar global,” jelasnya.

Kerja sama antara Maybank dan LPPOM DKI Jakarta ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia. Dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, kedua lembaga ini berkomitmen menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.