Komitmen MUI Pangkalpinang Dorong Sertifikasi Halal untuk UKM

Komitmen MUI Pangkalpinang Dorong Sertifikasi Halal untuk UKM

INFOFILANTROPI.COM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) melalui program sertifikasi halal gratis. Pada 17 Desember 2024, sebanyak 21 sertifikat halal BPJPH secara simbolis diserahkan kepada UKM binaan di Sekretariat Bersama MUI Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, menyerahkan sertifikat tersebut bersama Ketua MUI Pangkalpinang, H. Syamsuni Saleh, serta perwakilan dari LPPOM Babel dan Baznas. Penyerahan ini merupakan bagian dari program yang sudah berjalan konsisten selama empat tahun terakhir.

  1. Syamsuni Saleh menjelaskan bahwa program ini bertujuan memastikan kehalalan produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat, terutama umat Muslim. “Kami ingin membantu UKM memenuhi standar halal. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, ini juga mendukung pengembangan kampung kuliner halal di Pangkalpinang,” ungkapnya.

Rencana pengembangan kawasan kuliner halal meliputi Jl. Gedung Nasional dan Jl. Balai Pangkalpinang. Hingga saat ini, sekitar 60 persen produk di kawasan tersebut telah bersertifikat halal. Hal ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pemerintah mencapai target nasional untuk sertifikasi halal pada 2026.

Kolaborasi antara LPPOM Babel dan MUI Pangkalpinang diapresiasi oleh Faridayani, perwakilan dari LPPOM Babel. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan mendukung visi menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal kelas dunia.

“Pelaku UKM yang mendapatkan sertifikasi halal diharapkan dapat semakin inovatif dan berani bersaing, baik di pasar lokal maupun global. Halal itu bersih, dan bersih itu sehat,” ujar Pj. Ketua PKK Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma.