Sertifikasi Halal RPH, Solusi BPJPH untuk Pelaku Usaha Halal

Sertifikasi Halal RPH, Solusi BPJPH untuk Pelaku Usaha Halal

INFOFILANTROPI.Depok – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, menegaskan komitmen lembaganya dalam mempermudah pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal. Salah satu langkah strategisnya adalah memastikan seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia bersertifikat halal. Hal ini disampaikan Haikal saat kunjungan kerja ke UPTD RPH Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (23/12/2024).

Menurut Haikal, sertifikasi halal di RPH menjadi fondasi penting dalam rantai pasok produk halal di Indonesia. “Proses penyembelihan hewan harus memenuhi kriteria halal sesuai syariat. Kami mendorong seluruh RPH untuk segera memiliki sertifikat halal agar mendukung pelaku usaha lainnya,” ujar Haikal.

Ia menjelaskan, RPH yang tidak bersertifikat halal dapat menghambat pelaku usaha lain seperti restoran untuk mendapatkan pengakuan halal. “Restoran atau pelaku usaha lain yang menggunakan bahan baku dari RPH non-halal tentu tidak bisa mengantongi sertifikat halal,” tegas Haikal, yang juga akrab disapa Babe Haikal.

BPJPH telah menggandeng berbagai instansi, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan), untuk mempercepat proses sertifikasi. Haikal menyebutkan bahwa lembaganya secara aktif melakukan pendataan dan kunjungan ke berbagai RPH dan Rumah Potong Unggas (RPU). “Kami tidak hanya fokus pada RPH. Selanjutnya, RPU juga akan kami pantau untuk memastikan semuanya sesuai standar halal,” katanya.

Kerja sama dengan Kementerian Pertanian telah dimulai melalui pertemuan dengan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Selain itu, BPJPH juga mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk mengoordinasikan upaya sertifikasi ini. “Ini bukan pekerjaan satu lembaga saja. Kami membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar program ini sukses,” tambah Haikal.

Haikal menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat. “Presiden menginginkan semua kebijakan yang diterapkan fokus pada kepentingan rakyat. Sertifikasi halal adalah salah satu bentuk perlindungan itu,” ujarnya.

Melalui langkah strategis ini, BPJPH berharap ekosistem halal di Indonesia semakin kuat. “Dengan ekosistem halal yang terintegrasi, kita tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” pungkas Haikal.