Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

INFOFILANTROPI.COM, Jakarta (Kemenag) — Pemerintah Republik Uruguay sedang mengeksplorasi kemungkinan kerja sama dalam Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan kerja delegasi Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (3/5/2024).

Delegasi Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, dengan didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia, Cristina González. Hadir juga dalam kunjungan ini Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber, dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.

Kunjungan kerja ini disambut oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, yang didampingi oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin.

“Saya mewakili Menteri Agama menyambut baik kunjungan Pemerintah Uruguay yang bertujuan untuk menjajaki kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Indonesia,” kata Muhammad Aqil Irham.

Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, menyampaikan bahwa pemerintahnya sangat antusias untuk menjalin kerja sama ini. “Kami sangat senang berada di sini. Atas nama pemerintah Uruguay, kami bermaksud mengadakan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan antara kedua negara,” ujar Fernando.

Fernando juga menambahkan bahwa ketertarikan Uruguay terletak pada pemahaman lebih dalam mengenai budaya dan tradisi Indonesia, terutama perkembangan terkait Jaminan Produk Halal. “Kami bermaksud menjalin kerja sama dengan BPJPH Kemenag, yang akan sangat penting bagi kami,” lanjutnya.

Pertukaran informasi mengenai regulasi dan kebijakan JPH di Indonesia akan sangat membantu Uruguay dalam mengembangkan dan memperkuat proses produksi mereka.

Menanggapi hal tersebut, Aqil Irham memastikan bahwa Indonesia terbuka untuk bersinergi secara internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal, sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku dan prinsip saling menguntungkan.

“Kerja sama JPH ini penting karena terkait dengan perdagangan atau ekspor-impor produk halal antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” jelas Aqil Irham.

BPJPH siap memfasilitasi dan mempermudah negara tersebut dalam mempersiapkan dan memproses kerja sama JPH ini. Aqil Irham juga menekankan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Indonesia memiliki cita-cita menjadi pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untuk mencapai target ini, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk di tingkat global.

Saat ini, satu lembaga halal dari Uruguay (UIC Halal Certification) telah mengajukan akreditasi untuk bekerja sama dengan BPJPH pada April 2024. Namun, pengajuan tersebut belum dapat diproses dalam sistem Sihalal karena belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan BPJPH.

“Kami berharap pertemuan ini dapat mendorong penandatanganan MoU dan mempercepat proses asesmen lembaga halal di Uruguay, sehingga kerja sama ini dapat segera terwujud,” harap Aqil.

Dengan demikian, kerja sama JPH diharapkan dapat segera terlaksana dan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal, memberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara.