Warteg Kharisma Bahari dan RM Padang Minang Sepakat Kini Resmi Bersertifikat Halal
![Warteg Kharisma Bahari dan Rumah Makan Padang Minang Sepakat Kini Resmi Bersertifikat Halal](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/06/12JuniIF-karismabaharidan-sepakathalal-1024x576.webp)
Warteg Kharisma Bahari dan Rumah Makan Padang Minang Sepakat Kini Resmi Bersertifikat Halal
INFOFILANTROPI.COM, Bekasi – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada Warteg Kharisma Bahari, RM Padang Minang Sepakat, dan Holly Tea Restaurant. Acara ini berlangsung di Rumah Makan Kharisma Bahari, yang berlokasi di kompleks Eatpedia, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Muhammad Aqil Irham menekankan pentingnya warteg dan rumah makan Padang dalam mendapatkan sertifikat halal. “Warteg dan rumah makan Padang harus menjadi pelopor dalam mendapatkan sertifikat halal. Hal ini bukan hanya meningkatkan daya saing produk lokal di pasar industri makanan, tetapi juga menambah nilai dari produk itu sendiri, sehingga mampu bersaing dengan makanan asing yang semakin populer di Indonesia,” jelasnya di hadapan para pimpinan perusahaan dan pegawai.
Reni, Direktur Utama Rumah Makan Kharisma Bahari, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Kami sangat bersyukur menjadi satu-satunya warteg di Indonesia yang memiliki sertifikat halal. Ini merupakan nilai tambah yang kuat bagi kami dalam industri makanan dan minuman di Indonesia, sehingga konsumen tidak perlu ragu lagi untuk makan di warteg kami,” ujarnya.
Rumah Makan Kharisma Bahari dan Rumah Makan Minang Sepakat merupakan contoh dari ribuan usaha kuliner yang digemari masyarakat Indonesia untuk santap siang hingga makan malam. Sertifikasi halal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang ekspansi yang lebih luas bagi usaha mereka.
Direktur Utama RM Padang Minang Sepakat & Holly Tea Restaurant, Berlian Richie, juga merasa optimis dengan adanya sertifikat halal ini. “Alhamdulillah, dengan sertifikat halal ini, kami semakin percaya diri untuk melakukan ekspansi ke seluruh penjuru Indonesia dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” katanya mengakhiri sambutannya.
Menurut data Badan Pusat Statistik pada bulan Juni 2022, terdapat lebih dari 11.000 pelaku usaha kuliner yang tersebar di seluruh Indonesia, dan 8.000 di antaranya, atau sekitar 71.65%, merupakan restoran atau rumah makan.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan semakin banyak warteg dan rumah makan Padang yang mengikuti jejak Kharisma Bahari dan Minang Sepakat, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk kuliner lokal Indonesia di kancah nasional maupun internasional.