Cagar Budaya di Ujung Risiko: Menjaga Warisan di Tengah Ancaman Bencana

cagar budaya

👁️ 1 views

INFOFILANTROPI.COM, JAKARTA – Ancaman bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi menghapus jejak sejarah bangsa yang tak tergantikan. Isu ini mengemuka dalam seminar bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Selasa (14/4), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai narasumber utama.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menegaskan bahwa dampak bencana bersifat multidimensi. Tidak hanya manusia yang terdampak, tetapi juga keseluruhan sistem kehidupan, termasuk warisan budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan terdampak bencana,” ujarnya.

Indonesia menghadapi sebuah paradoks. Di satu sisi, negeri ini kaya akan warisan budaya yang tersebar di berbagai wilayah. Namun di sisi lain, letak geografisnya yang berada di kawasan rawan bencana menjadikan aset-aset tersebut berada dalam ancaman serius. Data BNPB mencatat, hingga 13 April 2026 telah terjadi 748 kejadian bencana, dengan dominasi banjir dan cuaca ekstrem.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengingatkan bahwa cagar budaya memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana, bahkan konflik. Risiko kerusakan hingga kehilangan total menjadi ancaman nyata jika tidak dikelola secara tepat.

Sejumlah peristiwa masa lalu menjadi bukti konkret. Tsunami Aceh 2004 menghancurkan lebih dari 50 situs budaya. Gempa Yogyakarta 2006 menyebabkan kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Sementara itu, bencana banjir dan longsor pada November 2025 juga dilaporkan merusak puluhan situs di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di kawasan Kota Lama Semarang, banjir musiman terus mengancam bangunan kolonial berusia lebih dari satu abad.

Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup hanya berfokus pada aspek fisik. Lebih dari itu, warisan budaya juga menyimpan nilai pengetahuan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran kebencanaan. Manuskrip kuno dan artefak, misalnya, merekam pola kejadian bencana di masa lampau yang relevan untuk mitigasi saat ini.

Pengalaman Jepang menjadi contoh penting. Pasca Tsunami Tohoku 2011 yang merusak ratusan properti budaya, proses pemulihan dilakukan secara sistematis dan relatif cepat. Keberhasilan tersebut ditopang oleh kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang kuat. Inisiatif seperti Shiryō Net dan konsep Cultural Properties Doctor memungkinkan penyelamatan artefak dilakukan sejak fase tanggap darurat. Selain itu, prinsip build back better diterapkan untuk memastikan pembangunan kembali yang lebih tangguh.

Melihat tantangan tersebut, BNPB mendorong transformasi dalam pengelolaan cagar budaya di Indonesia. Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif perlu diubah menjadi berbasis mitigasi risiko. Langkah strategis yang diusulkan mencakup inventarisasi dan pemetaan berbasis data spasial, penguatan struktur bangunan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengembangan sistem pemantauan berkelanjutan.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi faktor kunci. Platform seperti InaRISK dinilai mampu mengintegrasikan data bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu sistem terpadu. Dengan pendekatan ini, pengelolaan cagar budaya dapat dilakukan secara lebih adaptif terhadap dinamika ancaman bencana.

Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu. Ia adalah identitas bangsa sekaligus memori kolektif yang membentuk jati diri. Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.