Literasi: Kunci Transformasi Koperasi Merah Putih Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

👁️ 10 views
Dwirani Salfatihah & Nadylah Agustinawati
(Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Unisba)
INFOFILANTROPI.COM, BANDUNG — Lebih dari 80 ribu unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk. Angka ini tampak impresif di atas kertas. Namun, pertanyaan mendasarnya: apakah koperasi tersebut benar-benar hidup di tengah masyarakat?
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan koperasi selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek formalitas, bukan pada proses pemahaman.
Sosialisasi yang dilakukan cenderung bersifat satu arah dan administratif, bukan edukatif dan partisipatif. Padahal, tanpa pemahaman yang utuh, koperasi hanya akan menjadi institusi kosong ada secara struktur, tetapi tidak berfungsi secara substansi.
Padahal, koperasi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi desa. Ia dapat berperan dalam distribusi pangan, penyediaan sarana produksi pertanian, hingga pemasaran hasil usaha masyarakat. Dengan fungsi ini, koperasi seharusnya menjadi penghubung antara potensi lokal dan akses pasar yang lebih luas.
Sayangnya, dalam praktiknya, koperasi sering tidak hadir dalam proses produksi maupun pengembangan usaha masyarakat.
Perannya terbatas, bahkan cenderung pasif. Hal ini mempertegas bahwa koperasi belum bertransformasi menjadi lembaga ekonomi produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Keberhasilan koperasi tidak dapat diukur dari jumlah unit yang berdiri atau besarnya dana yang digelontorkan.
Keberhasilan sejati terletak pada sejauh mana koperasi mampu membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Tanpa itu, koperasi hanya akan menjadi simbol kebijakan, bukan solusi ekonomi.
Karena itu, pendekatan pembangunan koperasi harus diubah. Sosialisasi tidak cukup; yang dibutuhkan adalah literasi yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan. Masyarakat harus dilibatkan, bukan sekadar diinformasikan.
Koperasi harus kembali ke akar: dari, oleh, dan untuk anggota. Ia harus hadir dalam kehidupan ekonomi sehari-hari masyarakat, bukan sekadar menjadi nama dalam dokumen resmi. Jika tidak, Koperasi Merah Putih berisiko besar menjadi sekadar capaian administratif tanpa dampak nyata.
Koperasi Merah Putih hanya akan dianggap berhasil jika ia mampu mengubah wajah ekonomi desa melalui kepercayaan dan keterlibatan nyata masyarakat di dalamnya.
Jika sistem sosialisasi tetap satu arah dan mengabaikan edukasi, koperasi ini akan tetap menjadi lembaga yang asing bagi pemiliknya sendiri. Sudah saatnya koperasi turun ke bumi, mendengar kebutuhan warga, dan menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusi. [ ]
